Apple Siap Rilis iPhone 16 di Indonesia! 20 Produk Kantongi Sertifikat TKDN, Ini Detailnya

Daftar Isi

FokusTekno - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, yang mencakup 11 telepon seluler dan 9 komputer tablet. Setiap sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.



Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat TKDN ini dilakukan setelah Apple menyelesaikan kewajibannya terkait regulasi Handphone, Komputer Genggam, atau Tablet (HKT). "Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan Handphone, Komputer Genggam, atau Tablet (HKT)," kata Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/3).

Apple memilih skema 3 untuk periode proposal 2025–2028, yang mencakup komitmen membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS. "Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," ujar Febri.

Setelah memperoleh sertifikat TKDN, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat postel ini menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin. TPP Impor diperlukan agar produk-produk Apple yang diimpor mendapatkan nomor IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. "Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi, maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," jelas Febri.

Dari 20 produk Apple yang telah mendapatkan sertifikat TKDN, lima di antaranya adalah seri iPhone 16, yang berarti produk iPhone terbaru tersebut akan segera bisa dijual di Indonesia. Kelima seri iPhone 16 yang mendapatkan TKDN adalah:

  • A3287 - iPhone 16
  • A3290 - iPhone 16 Plus
  • A3293 - iPhone 16 Pro
  • A3296 - iPhone 16 Pro Max
  • A3409 - iPhone 16e

Berikut adalah spesifikasi dan harga iPhone 16 series:

Model Layar Chipset Kamera Utama Penyimpanan
iPhone 16 6,1 inci A18 48 MP 128 GB
iPhone 16 Plus 6,7 inci A18 48 MP 128 GB
iPhone 16 Pro 6,3 inci A18 Pro 48 MP 128 GB
iPhone 16 Pro Max 6,9 inci A18 Pro 48 MP 256 GB

Dengan diterbitkannya sertifikat TKDN dan langkah-langkah selanjutnya, konsumen di Indonesia dapat segera menikmati produk-produk terbaru dari Apple, termasuk iPhone 16 series.

Posting Komentar